Bangkalan Kekurangan Guru PNS

Bangkalan - Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, Mohni meminta pemerintah pusat menambah kuota pengangkatan guru menjadi pegawai negeri sipil. Menurut dia, penambahan kuota dibutuhkan karena hingga saat ini Kabupaten Bangkalan membutuhkan sekitar 3.000 guru berstatus pegawai negeri sipil (PNS).

"Paling banyak dibutuhkan guru PNS untuk sekolah dasar," katanya, Kamis, 24 Agustus 2016.

Mohni menganggap kuota pengangkatan guru PNS oleh pemerintah pusat melalui tes terpadu online terlalu sedikit. Tahun ini, kata dia, ada 300-an guru di Bangkalan yang ikut untuk memperebutkan 60 posisi guru PNS. Namun, setelah hasil tes diumumkan, hanya 12 guru yang lolos.

Mohni mengaku tidak mempersoalkan metode tesnya. Dia hanya berharap pengangkatan guru PNS baru setidaknya seimbang dengan jumlah guru PNS yang pensiun setiap tahun. "Rata-rata guru yang pensiun di Bangkalan setiap tahun seratusan orang," ujarnya.

Kekurangan guru tersebut, Mohni melanjutkan, karena tidak meratanya kualitas pendidikan antara SD negeri di kota dan desa. Akibatnya, sekolah di desa banyak diisi guru berstatus tenaga harian lepas (THL). Itu pun jumlahnya terbatas karena beban pembayaran honor THL diambil dari pos anggaran BOS.

Akibatnya, banyak guru THL mengajar lebih dari satu mata pelajaran setiap harinya. Bagi Mohni, kondisi ini mengkhawatirkan karena guru THL terpaksa mengajar mata pelajaran yang bukan bidang keahliannya. "Kalau boleh usul, daerah boleh rekrut PNS, toh yang bayar gajinya APBD bukan APBN," katanya.

Sekretaris Dewan Pendidikan Kabupaten Bangkalan Jimhur Saros mengungkapkan, dalam meluluskan guru peserta tes, pemerintah pusat semestinya melihat kondisi kekurangan guru di tiap daerah. Dia mencontohkan, dari 12 guru yang lulus jadi PNS tahun ini, tidak satu pun yang ahli di bidang pendidikan agama. Padahal, kata dia, di Bangkalan kekurangan guru agama PNS dan guru olahraga.

"Ada tiga SD yang tidak punya guru agama," ucap Jimhur. Sekolah yang tidak punya guru agama di antaranya SDN Demangan dan Keraton karena guru sebelumnya telah pensiun.

Untuk menutupi kekurangan itu, Jimhur melanjutkan, sekolah biasanya menugasi guru mata pelajaran lain untuk mengajar agama berbekal buku panduan. Dia menilai, kondisi ini berbahaya. Sebab, bila pemahaman agama yang diajarkan berbeda maksudnya dengan buku, yang terjadi penyesatan. "Ini ilmu agama, tidak boleh diajarkan orang yang bukan ahlinya," ujarnya.

MUSTHOFA BISRI

di ambil dari https://nasional.tempo.co/read/799021/bangkalan-kekurangan-3-000-guru-pns